Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Pada Minggu (21/6/2020) lalu, terjadi penyerangan dikawasan Kosambi, Jakarta Barat dan perumahan Green Lake City.
Penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap Nus Kei.
Penyerangan tersebut mengakibatkan seorang anak buah Nus Kei, ER, tewas, sedangkan seorang lainnya terluka.
Melansir Kompas.com, Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas perkara John Kei yang terlibat dalam kasus penyerangan dan pembunuhan terhadap kelompok Nus Kei di kawasan Jakarta Barat dan Tangerang, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, penyidik menyerahkan berkas kasus John Kei ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Siang ini sudah masuk tahap dua, penyidik akan menyerahkan barang bukti, tersangka maupun juga berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum pengadilan tinggi," kata Yusri seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (19/10/2020).
Selain berkas, penyidik juga akan melimpahkan John Kei beserta enam rekannya yang juga menjadi tersangka penyerangan dan pembunuhan.
"Jadi John Kei beserta enam tersangka lain hari ini akan kami serahkan," kata Yusri.