Gridhot.ID - KPK Kerajaan Inggris telah memulai penyelidikan terkait korupsi Bombardier dan maskapai Garuda Indonesia.
Kasus korupsi Garuda Indonesia itu sebelumnya menyeret mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar.
Melihat hal tersebut, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun angkat bicara.
Menteri BUMN Erick Thohir telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam kasus yang menyandung perusahaan penerbangan pelat merah itu.
"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk tindaklanjut masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," papar Erick kepada wartawan, Jumat (6/11).
Ia menambahkan, Kementerian BUMN akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mulai dari KPK, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus Garuda.
"Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," papar Erick.
Serious Fraud Office (SFO) mengungkap bahwa saat ini sedang melakukan penyelidikan aktif atas dugaan penyuapan dan korupsi sehubungan dengan kontrak dan/atau pesanan dari Garuda Indonesia.
"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," demikian pernyataan singkat SFO seperti yang dikutip Aerotime.
Aerotime memberitakan, Garuda Indonesia saat ini mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000.
Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012, di mana maskapai penerbangan tersebut pada awalnya setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan.
Berdasarkan pengumuman Bombardier saat itu, kesepakatan tersebut bernilai US$ 1,32 miliar dengan harga jual.
Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.
"Keunggulan ekonomis pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen, penghematan bahan bakar yang luar biasa, dan kenyamanan penumpang yang sangat baik idealnya memenuhi persyaratan kami akan pesawat berkursi 100 untuk melayani pasar domestik dan regional dari lima hub regional," kata CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang kini dipenjara pada Februari 2012.
Pada Mei 2020, Emirsyah dipenjara karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, mantan eksekutif Garuda itu juga didenda US$ 1,4 juta.
Masih mengutip Aerotime, menurut laporan keuangan kuartal 3 2020 Bombardier yang diterbitkan pada 5 November 2020, perusahaan mengindikasikan bahwa tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur, pejabat, atau karyawannya.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul: "KPK Kerajaan Inggris menginvestigasi Garuda Indonesia, apa kata Erick Thohir?"
(*)