Ditambahkannya, terkait penyelesaian permasalahan ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sebentar lagi akan ada sidang, nanti saya beri tahu jadwalnya.
Terkait masalah ini, saya juga sudah komunikasi dengan link saya, baik Komnas HAM, Gubernur Jateng, bahkan jajaran petinggi Mabes TNI, semua menanggapinya dan mendukung saya," ujarnya.
Ia menerangkan, apa yang disampaikan di media sosialnya merupakan kebenaran dan dialaminya.
"Sudah saya jelaskan detail di Instagram saya," tegasnya.
Massa Tolak Pencopotan Letkol Dwison Evianto
Komandan Kodim (Dandim) Batang 0736, Jawa Tengah, Letkol Dwison Evianto, dicopot dari jabatannya.
Sekelompok massa melakukan unjuk rasa menolak pencopotan tersebut. Beberapa perwakilan pengunjuk rasa mengaitkan pencopotan jabatan itu karena laporan seorang wanita atas nama Ayu Intan Sholekha.
Perwakilan massa menyebut laporan Intan ke Kodam IV Diponegoro mengada-ada dan belum terbukti kebenarannya.
Intan mengunggah laporan terkait perbuatan tindak pidana penganiayaan dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Letkol Dwison Evianto selaku Dandim 0736 Batang pada Sabtu 5 September 2020, pukul 23.15 WIB di Makodim 0736 Batang.