Dilansir dari Kompas.com, meski MW kabur, polisi berhasil mengamankan istri kedua dan keempat MW, MM (29) dan IT (22).
Serta RM (25) sang adik dan tetangga MW, berinisial NP (26).
Empat ibu rumah tangga tersebut dimanfaatkan oleh MW untuk ikut mengedarkan sabu.
"MM adalah istri kedua MW, dan IT istri keempatnya. Pelaku menjadikan dua istrinya ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu," jelas Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Jumat (6/11/2020).
Eko menjelaskan kasus tersebut terungkap saat petugas mendapatkan informasi jika salah rumah di Jalan Mahmud di Kepulauan Meranti sering dijadikan tempat transaksi sabu.
Polisi kemudian menggerebek rumah tersebut.
MW alias Parok kemudian melarikan diri.
Source | : | Kompas.com,Sripoku |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar