Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID -Kepolisian Polres Meranti, Riau berhasil mengamankan sejumlah kurir narkoba.
Namun, sang bandar narkoba berhasil melarikan diri dari sergapan polisi.
Melansir Sripoku.com, kurir narkoba yang berjumlah 4 orang itu semuanya adalah wanita.
Penyergapan polisi dari Polres Kepulauan Meranti, Riau, pada Selasa (3/11/2020) malam memang membuat heboh.
Sebab, 4 kurirnya itu, tak lain adalah istri kedua dan keempatnya, juga adik iparnya serta tetangganya.
Keempat kurirnya ini tak mampu meloloskan diri, berbeda dengan sang bandar narkoba yang dengan sigap dan cepat melahirkan diri ke dalam hutan.
Jika sang Bandar Narkoba asal Riau itu melarikan diri, maka para kurir yang merupakan istri keempat, kedua si adik ipar dan tetangganya berusaha menghilangkan barang bukti.
Dilansir dari Kompas.com, meski MW kabur, polisi berhasil mengamankan istri kedua dan keempat MW, MM (29) dan IT (22).
Serta RM (25) sang adik dan tetangga MW, berinisial NP (26).
Empat ibu rumah tangga tersebut dimanfaatkan oleh MW untuk ikut mengedarkan sabu.
"MM adalah istri kedua MW, dan IT istri keempatnya. Pelaku menjadikan dua istrinya ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu," jelas Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Jumat (6/11/2020).
Eko menjelaskan kasus tersebut terungkap saat petugas mendapatkan informasi jika salah rumah di Jalan Mahmud di Kepulauan Meranti sering dijadikan tempat transaksi sabu.
Polisi kemudian menggerebek rumah tersebut.
MW alias Parok kemudian melarikan diri.
Saat penangkapan, istri kedua pelaku, MM sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke luar rumah.
Di rumah tersebut, polisi menemukan enam paket yang diduga jenis sabu.
"Ketika dilakukan penggeledahan badan, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim berhasil menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu," kata Eko.
Total barang bukti sabu disita petugas seberat 12,69 gram.
Selain itu, barang bukti satu buah alat hisap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dan tiga unit handphone.
Menurut pengakuan empat tersangka, barang tersebut adalah milik MW dan mereka diminta untuk membantu menjua barang haram tersebut.
"Sangat kita sayangkan saat ini narkotika sudah menyentuh para perempuan yang direkrut untuk mengedarkan narkoba," kata Eko. (*)