Selain itu, barang bukti satu buah alat hisap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dan tiga unit handphone.
Menurut pengakuan empat tersangka, barang tersebut adalah milik MW dan mereka diminta untuk membantu menjua barang haram tersebut.
"Sangat kita sayangkan saat ini narkotika sudah menyentuh para perempuan yang direkrut untuk mengedarkan narkoba," kata Eko. (*)