Ada 3 delegasi yang berunding dalam KMB yang difasilitasi PBB yakni delegasi Indonesia, delegasi Belanda, dan delegasi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Dalam KMB, delegasi Indonesia dipimpin oleh M. Hatta dan M. Roem sebagai wakilnya.
Delegasi Indonesia terdiri dari beberapa komite yang diketuai oleh Prof. Supomo, Dr. Juanda, Dr. Leimena, dan Dr. Ali Sastroamidjojo.
Sementara delegasi Belanda juga memiliki beberapa komite yang dipimpin Menteri Wilayah Sebrang Laut, Van Maarseveen.
Berikutnya adalah delegasi Federalis/Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yaitu komite yang didirikan oleh Belanda untuk mengelola Republik Indonesia Serikat (RIS).
Delegasi ini dipimpin oleh Sultan Hamid yang merupakan perwira KNIL yang juga putra sulung dari Sultan ke-6 Pontianak.
Dalam KMB, kesepakatan mengenai siapa yang harus menanggung utang Hindia Belanda jadi salah satu poin perdebatan yang sulit menemui titik temu.
Ini mengingat utang pemerintah Belanda yang ditinggalkan di Hindia Belanda sangat besar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar