Sehingga tidak menanggung utang yang timbul dari pengeluaran perang selama Agresi Militer Belanda.
Delegasi Indonesia sendiri akhirnya terpaksa menyetujui untuk membayar sebagian utang yang ditinggalkan Belanda atas nama Hindia Belanda yakni sebesar 4,3 miliar gulden atau setara 1,13 miliar dollar AS saat itu demi mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda.
Dengan kata lain dengan menanggung utang tersebut, pemerintah Republik Indonesia secara tidak langsung mengakui dengan terpaksa membiayai perang yang dikobarkan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.
Selain masalah utang, kesepakatan ekonomi lainnya dalam KMB adalah Indonesia harus mendapatkan persetujuan Belanda untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia.
Indonesia juga diharuskan menanggung hidup 17.000 karyawan perusahaan-perusahaan Belanda hingga dua tahun ke depan setelah KMB.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Utang Warisan Belanda yang Disinggung Sri Mulyani?"