Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Langsung Terjun 5 Meter Akui Kakinya Patah Akibat Kecelakaan, Pria di Palembang Ini Nekat Bunuh Tetangga yang Tertidur Tepat di depan Mata Kepala Bocah 5 Tahun, Anak Korban: Om Yanto yang Menusuk Ibu

Desy Kurniasari - Rabu, 11 November 2020 | 18:13
Pelaku Suyanto (kiri) dan korban, Titi (kanan) kasus pembunuhan sadis menghebohkan warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kasnariansyah, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Selasa (10/11/2020)
via Tribunsumsel

Pelaku Suyanto (kiri) dan korban, Titi (kanan) kasus pembunuhan sadis menghebohkan warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kasnariansyah, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Selasa (10/11/2020)

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Sebuah kasus pembunuhan sadis menghebohkan warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kasnariansyah, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Selasa (10/11/2020).

Pasalnya, salah seorang warga Rusunawa, Titi Handayani (36) yang juga merupakan janda 2 anak, ditemukan tewas.

Tewasnya Titi meninggalkan 2 anak yang masih kecil, yakni usia 5 tahun dan 10 bulan.

Baca Juga: Sadis, Bikin Korban Lari-larian Minta Tolong Tanpa Ada yang Berani Melerai, Pembunuh di Kertapati Tanpa Segan Sepak Balita dan Tak Acuhkan Bayi 2 Tahun

Melansir Tribun Sumsel, Titi Handayani (36), ibu dua anak di Rusunawa Palembang, tewas dibunuh tetangganya, Selasa (10/11/2020).

Saat ini kedua anak Titi masih berada di rumah singgah kawasan Jakabaring Palembang dansedang mendapat pendampingan untuk menghilangkan rasa trauma yang dialaminya.

Pasalnya,peristiwa pembunuhan yang dialami ibunya, persis terjadi di depan mata anak korban.

Baca Juga: Habisi Nyawa dan Buang Jasad Temannya ke Bekas Galian, Remaja Pembunuh Bocah SMP Ngaku Ketakutan Dihantui Korban, Kuasa Hukum Pelaku: Sering Dipanggil

"Anak-anak itu akan kami bawa ke kampung halaman kami," ujar Heriansyah, paman korban.

Dikatakan Heriansyah, pihak keluarga baru mengetahui kabar tewasnya Titi setelah dihubungi kerabat mereka yang berada di Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dikatakan bahwa korban sebenarnya merupakan warga Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang sudah lama tinggal di Jakarta.

Baru sekitar enam bulan terakhir, korban tinggal di kota Palembang dan menempati salah satu kamar di Rusunawa Kasnariansyah Palembang.

Menurut warga rusunawa bernama Wati (35), korban belum setahun tinggal di Rusunawa.

Baca Juga: Hajar Mantan Manajer Lucinta Luna Hingga Tulang Hidungnya Bengkok, Pelaku Ngaku Kesal Lihat Wajah Adrena Isa Zega di Medsos

Titi tinggal bersama kedua anaknya yakni Z berusia 5 tahun dan anak keduanya yang masih bayi.

Selama ini, Titi dikenal supel dalam bergaul dan tidak mempunyai musuh dengan orang-orang yang tinggal d Rusunawa.

“Untuk penghidupan dia (korban, red) membuka warung manisan. Karena dekat dengan saya, beberapa kali dia cerita akan menikah dengan calonnya bernama Okta."

Baca Juga: Berani Ganggu Istri Orang, Pelajar SMA di Gowa Meregang Nyawa di Tangan Suami Sah, Pelaku: Saya Sakit Hati

"Belum tahu kapannya, tetapi sudah ada rencana dalam waktu dekat,” katanya, Selasa (10/11/2020).

Saat kejadian, menurut Wati ia mendengar suara orang berteriak meminta tolong. Dari itulah ia keluar rumah dan melihat bila korban sudah keluar dari dalam rumah.

Korban juga sudah mengalami luka berat dengan luka tusukan di tubuhnya. Sedangkan pelaku Yanto, langsung kabur dengan cara melompat dari lantai 1.

Warga yang sudah ramai, belum bisa berbuat banyak karena kondisi korban sudah tidak bernyawa lagi. Sehingga, warga memutuskan untuk mencari pelaku di rumahnya.

Ternyata pelaku ini tidak ada di rumahnya di Blok D nomor 21.

Baca Juga: Jadi Pemimpin yang Ditakuti Banyak Negara, Presiden Soekarno Sempat Jadi Incaran CIA untuk Dibunuh, Dokumen Diplomatik Bongkar Semuanya

“Saya tahu kalau yang membunuh korban itu Yanto, setelah bertanya kepada anak korban. Pikir saya anak korban yang umurnya sudah 5 tahun pasti sudah mengerti. Ketika ditanya, kata anak korban Om Yanto yang menusuk ibu."

"Jadi saya memberitahu warga dan bersama warga langsung saat mendatangi rumah pelaku. Pelaku tidak lagi pulang ke rumah, ternyata langsung kabur,” katanya.

Wati menuturkan, kejadian ini dikarenakan Dahlia, istri pelaku sempat berkonflik dengan korban.

Baca Juga: Tega Umpankan Calon Istri, Aksi Perampokan dan Pembunuhan Keji Kawanan Remaja di Deliserdang Akhirnya Terbongkar Gara-gara Benda Ini, Korban Masih Sempat Melawan Sebelum Ajal Menjemput

Tetapi tidak sampai beradu fisik, hanya ribut mulut saja. Ribut mulut yang terjadi sore hari ternyata dilaporkan Dahlia ke suaminya Yanto.

Dari laporan itulah, Yanto yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini menyimpan dendam.

Malam hari, Yanto mendatangi rumah korban. Yanto masuk ke dalam rumah korban, melalui ventilasi yang terbuat dari alumunium dipadukan kaca.

“Kata anak korban, ibunya tiduran sambil memasang headset. Pelaku masuk dan langsung menganiaya korban di tempat tidur. Korban berteriak dan keluar rumah untuk meminta tolong. Itu ceritanya,” ungkap Wati.

Mengutip Sripoku.com, tersangka Suryanto (20) mengaku membunuh Titi Handayani karena sakit hati gara-gara korban dan istri Suryanto sempat terlibat pertengkaran.

Baca Juga: Dibunuh Sahabat Sendiri di Depan Ibu yang Lagi Sakit Kanker, Siti Nur Ternyata Kerap Ejek Pelaku Jelek dan Miskin, Polisi: Ucapan Korban Menimbulkan Kemarahan Pelaku

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat gelar perkara, Senin (10/11/2020), mengatakan tersangka Suryanto sakit hati dengan omongan korban yang menghinanya dengan kata-kata kasar.

Ucapan itu membuat Suryanto tersinggung hingga akhirnya mendatangi rumah korban pada pukul 01.30 WIB dengan cara memanjat dan masuk melalui pintu jendela rumah Titi lewat belakang yang dalam kondisi tidak dikunci.

"Korban saat ditusuk sedang tidur," ujar Anom.

Baca Juga: Ada yang Fokus Merekam, Orang-orang di Jalanan Diam Saja Lihat Wanita Meregang Nyawa Dipukuli Suaminya Pakai Kursi, Begini Keterangan Polisi

Dikatakan Anom, atas perbuatannya, Suryanto dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.(*)

Source :Sripoku.comTribunSumsel.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x