Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

3 Hukuman Prajurit TNI yang Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq', Kodam Jaya: Jangan Disalahartikan, Dia Melanggar Aturan Disiplin Kami

None - Jumat, 13 November 2020 | 10:13
Video prajurit TNI AD menyambut dan mengamankan kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.
Dok. Pribadi via Kompas.com

Video prajurit TNI AD menyambut dan mengamankan kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Kesalahan lain, Kopda Asyari menyebarkan tugas pengamanan obyek vital kepada publik melalui media sosial.

Padahal, prajurit mempunyai sumpah untuk menjaga kerahasiaan TNI.

"Tidak seharusnya dalam menjalankan tugas tersebut yang bersangkutan sesumbar dan men-share ke publik," ungkap Refki.

"Prajurit itu punya sumpah, menjaga rahasia TNI sekeras-kerasnya. Nah, itu malah dia abaikan, malah share ke publik dan menyimpang lagi dari tugasnya," tambah dia.

Berdasarkan pengakuan Kopda Asyari, dia ungkapan kebahagiaan yang terekam dalam video saat perjalanan tugas itu dibuat secara spontanitas.

Baca Juga: Jadi Satu-satunya Orang yang Tidak Datang ke Acara Penganugerahaan Bintang Mahaputra, Gatot Nurmantyo Mengaku Sungkan, Sang Mantan Panglima TNI Ternyata Punya Utang Tugas Negara, Apa?

Dengan demikian, Kodam Jaya memutuskan hanya memberikan sanksi disiplin ringan.

Kopda Asyari ditahan secara internal selama 14 hari.

Sanksi lain penundaan kenaikan pangkat selama satu periode atau6 bulan dan tidak bisa mengikuti pendidikan selama dua periode.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Prajurit TNI AD yang Sambut Rizieq Shihab Kena Sanksi, Kodam Jaya: Jangan Disalahartikan."

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x