Tanggapan UNESCO
UNESCO, yang bertempat di Paris, mengatakan kepada Al Jazeera jika mereka telah memperingatkan kewajiban pemerintah Indonesia menjaga Taman Nasional Komodo sebagai Situs Warisan Dunia.
UNESCO telah meminta informasi dari pemerintah terkait rencana pengembangan Taman Nasional Komodo, dan telah mengingatkan pemerintah untuk menilai dampak sebelum rencana dilaksanakan.
Komentar tersebut dikeluarkan pada akhir Oktober lalu, tapi saat itu pembangunan sudah dilaksanakan.
Pemerintah Indonesia sendiri menampik jika tidak memberi tahu UNESCO sebelumnya.
"Kami sudah mengirim surat ke UNESCO, kami telah katakan kepada mereka apa yang akan kami bangun. Dokumen untuk pengamatan lingkungan sudah kami isi dan kami juga mempertimbangkan sensitivitas area," jelas Wiranto.
"UNESCO di Paris belum berikan jawaban, tapi kami sudah memberitahu mereka."
Warga Rinca sendiri takut jika pemerintah merusak taman nasional.
"Ini adalah wilayah konservasi, jadi itu dasar keberatan kami… Anda bisa melihat peralatan berat dan kendaraan berat mengubah kondisi di sini, merusak alam," ujar Venansius Harianto, yang tinggal di kota terdekat dengan tempat itu.
Ia takut dampak dari pembangunan itu kepada seluruh wilayah timur Indonesia.