Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perusahaan Korea Selatan Disebut-sebut Jadi Dalang di Balik Kebakaran Hutan di Papua, KLHK Bertanya-tanya: Kenapa Baru Diekspos Sekarang?

Desy Kurniasari - Sabtu, 14 November 2020 | 12:13
Ilustrasi kebakaran hutan.

Ilustrasi kebakaran hutan.

GridHot.ID - Sebuah tim investigasi baru-baru ini mengungkap sebuah kebakaran hutan di Papua.

Disebutkan, terdapat dugaan bahwa sebuah anak perusahaan Korea Selatan di Papua lah yang melakukan pembakaran hutan tersebut.

Aksi pembakaran hutan tersebut disebut-sebut sengaja dilakukan untuk memperluas perkebunan sawit.

Baca Juga: Keberadaan Mayat Pria Tanpa Busana di Hutan Jati Bikin Warga Ketakutan, Kondisinya Telentang dengan Tangan Terangkat dan Kaki Mengangkang, Begini Kata Polisi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa video kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di konsesi sawit di Papua yang diekspos Greenpeace adalah video tahun 2013.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

“Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013,” tegas Rasio dalam keterangan rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Menangis Terisak, Istri Cai Cangpan Ungkap Permintaan Terakhir Suaminya Sebelum Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan, Nuryannah: Keadaan Buru-buru...

Rasio mempertanyakan mengapa video investigasi yang dilakukan tujuh tahun lalu, baru diekspos sekarang oleh Greenpeace. Ia mengatakan, seharusnya Greenpeace segera melaporkan bukti video tujuh tahun lalu itu kepada pihak terkait, pada saat itu.

Lebih lanjut Rasio mengatakan, Greenpeace seharusnya jujur mengungkapkan hasil investigasinya bahwa pelepasan kawasan hutan untuk konsesi-konsesi perkebunan sawit yang diekspos itu diberikan pada periode 2009-2014.

Ia menegaskan kembali bahwa video itu bukan diambil pada periode pemerintahan sekarang. “Misalnya, SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang diberikan oleh Pak Menteri Kehutanan yang dulu kepada PT Dongin Prabhawa, itu adalah SK tahun 2009,” jelasnya.

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x