Gridhot.ID - Delapan prajurit TNI AD jadi tersangka kasus pembakaran rumah Dinas Kesehatan di Intan Jaya pada 19 September 2020.
Delapan tersangka tersebut yaitu Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI dan Prada MH.
Mahfud MD mengapresiasi langkah TNI AD menetapkan oknum dari matranya yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.
Hal ini dikatakan Menko Polhukam di rumah dinasnya, Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
"Terkait kasus tindak kekerasan di Intan Jaya, Papua, kemarin, Alhamdulilah saya bertemu Panglima dan KSAD, yang mengonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan," tutur Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkap, 8 tersangka dari kalangan tentara itu siap diajukan ke pengadilan.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar