Langkah yang diambil TNI AD, menurut Mahfud, merupakan langkah cepat dengan memerhatikan hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan temuan Komnas HAM.
Berdasarkan temuan TGPF dan Komnas HAM, Mahfud mengatakan, juga terdapat pelaku dari luar kalangan TNI.
Yakni Organisasi Papua Merdeka atau juga disebut Kelompok Separatis Bersenjata.
Temuan pelaku di luar kalangan TNI itu dipastikan setelah ada komparasi dan ada kecocokan fakta.
Terhadap temuan ini, Mahfud mengatakan, pemerintah akan langsung mengambil tindakan untuk dibawa ke pengadilan.
Namun langkah ini akan dilakukan pemerintah secara bertahap.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar