Sebab, Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk mencegah Covid-19.
"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ucap Riza.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengakui pihaknya sudah menerima surat pengajuan izin dari PA 212.
Namun, Taufan menegaskan izin penggunaan kawasan Monas untuk reuni itu tergantung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Jika Anies kembali memperpanjang PSBB Transisi, maka Monas tak bisa digunakan menjadi lokasi reuni.
Adapun PSBB transisi saat ini masih berlaku sampai 22 November mendatang.
"Ya kan masih mengikuti ini Pergub PSBB, nanti abis Pergub-nya, pandangan Bapak (Gubernur) bagaimana, baru kami ulas surat-suratnya," ujar Taufan.
Sementara itu, Anies sampai saat ini belum berkomentar soal rencana PA 212 menggelar reuni.
Namun, Anies sebelumnya turut menemui inisiator gerakan 212, Rizieq Shihab.