Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Tak Hanya BLT Karyawan Gelombang 2 yang Sudah Cair, Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Kemenag Kini Disetujui Kemenkeu, Rp 1,1 Triliun Uang Negara Siap Dipakai Lagi

None - Senin, 16 November 2020 | 13:25
Ilustrasi
via Kompas.com

Ilustrasi

Gridhot.ID - Subsidi gaji gelombang kedua memang sudah mulai dicairkan dan ditransfer ke rekening para pekerja.

Tak hanya itu, kabar gembira juga datang untuk guru honorer Kemenag.

Dilaporkan subsidi gaji juga akan diberikan untuk guru honorer Kemenag dan sudah disetujui oleh Kemenkeu.

Sebelumnya dilaporkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan BLT karyawan gelombang 2 tahap 1 cair sejak Senin (9/11/2020).

Lalu pencairan BLT karyawan gelombang 2 tahap 2 dilakukan sejak Kamis (12/11/2020).

Menurut data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II masing-masing sebesar Rp 1,2 juta kepada 4.893.816 orang, dengan pencairan tahap I pada Senin (9/11/2020) dilakukan untuk 2.180.382 orang dan tahap II pada Kamis (12/11/2020) untuk 2.713.434 orang.

Jika ada pekerja yang belum menerim BLT karyawan gelombang 2, jangan berkecil hati karena proses transfernya butuh waktu.

Baca Juga: Suaminya Kelewat Ramah, Cut Meyriska Sampai Pernah Dilabrak Wanita yang Ngaku Gebetan Roger Danuarta: Itu Perempuan Lebay!

Setidaknya ada 3 proses yang harus dilakukan pemerintah, yakni:

1. Verifikasi dan validasi

BLT karyawan gelombang 2 tak dicairkan secara serentak.

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Sehingga, dapat dipastikan ada sejumlah pekerja yang belum dapat BLT karyawan gelombang 2 karena datanya masih diverifikasi dan divalidasi.

2. Pemadanan data

Lalu, proses selanjutnya adalah pemadanan data.

Baca Juga: Pasang Kanopi dan Parkir Menutup Separuh Jalan, Mobil Dinas Ini Mendadak Viral, Dishub: Mau Pelat Merah, Putih, Kuning, Hitam, Kalau Jalan Dijadikan Garasi, Itu Salah

Proses penyaluran BLT karyawan gelombang 2 memang berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ungkap Ida.

"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data.

Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida lagi.

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT karyawan gelombang 2 akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

3. Pencairan bertahap

Baca Juga: Keliling Indonesia Gelorakan Revolusi Akhlak, Habib Rizieq Peringatkan Pihak-pihak yang Coba Menghalangi: Kami Tidak Akan Pernah Tolerir Siapapun

Dan proses terakhir adalah transfer ke rekening pekerja.

Proses transfer dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Disetujui

Sementara itu, usulan Kemenag terkait anggaran bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS atau honorer sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.

Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel '1,152T Dikucurkan Kemenkeu untuk Bantuan Subsidi Gaji Guru Non PNS Kemenag'

Baca Juga: Mau Ganti Oli Sejuta Tapi Tak Punya Uang, Rizky Billar Ngaku Pernah Ngutang pada Sosok Ini: Saldo Saya Cuma Rp 70 Ribu

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, sesuai arahan Menag, Kemenag mengajukan usulan untuk bantuan subsidi gaji bagi Guru honorer dan Tenaga Kependidikan Non PNS.

"Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu. Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun, terang Nizar diketerangannya, Minggu (15/11/2020).

Menurut Nizar, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk guru honorer madrasah sekitar Rp1,147 triliun.

Sementara sisanya disalurkan untuk guru honorer pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.

“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” harap Sekjen.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan, total ada 745.415 guru honorer Madrasah yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) ke Kementerian Keuangan

Baca Juga: Nama 2 Jenderal Polisi Muncul di Sidang Kasus Suap Nurhadi, Kuasa Hukum Eks Sekretaris MA: BG dan Iwan Bule Tidak Ada Hubungannya!

“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update BLT Karyawan Gelombang 2 Masih Proses Transfer, Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Disetujui.

(*)

Source : Surya

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x