Hal itu atas OTT pengungkapan kasus pemerasan dan TPPU dengan total kerugian negara Rp 2,6 triliun dan menyita uang ratusan miliar di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur.
Kemudian atas OTT pengungkapan kasus pemerasan dan TPPU yg berdampak secara signifikan terhadap kelancaran arus barang dan jasa di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.Selanjutnya, dia mendapat satu pin emas dari Kementerian Pertanian karena berhasil ungkap kasus kartel pangan mafia beras.Serta satu dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi atas pengungkapan kasus ganja jaringan kampus.Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Rekam Jejak Kombes Hengki Haryadi, Raih 6 Pin Emas hingga Jabat Kapolres Jakpus"
(*)