Fadil beberapa kali menduduki jabatan strategis di dunia kepolisian.
Pada 2011, Fadil menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri dan Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri tahun 2015.
Selanjutnya, dia menduduki jabatan sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri tahun 2016, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tahun 2017, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri tahun 2018, dan Sahlisosbud Kapolri tahun 2019.
Fadil juga berpengalaman di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pria 52 tahun ini pernah mengemban tugas sebagai Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya tahun 2007 dan Kapolres KP3 Tanjung Priok tahun 2008.
Kemudian, menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya tahun 2009, Kapolres Jakarta Barat tahun 2013, dan Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya tahun 2016.
Kinerja Fadil Imran
Catatan Kompas.com, saat menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat, Fadil dan jajarannya membentuk tim pemburu preman dan menangkap Hercules Rozario Marshall.
Hercules kala itu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan memeras korbannya, lalu mengaburkan asal-usul harta benda milik korban.
Hercules diduga sudah melakukan pencucian uang dengan nominal lebih kurang Rp 1 miliar dalam kurun waktu dua tahun.
Baca Juga: Buntut Resepsi Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya Panggil Anies Baswedan, Diperiksa?