Tribunnews
Minta Kemudahan di Sidang, Jerinx: Ibu Hakim, Saya Masih Utang Cucu Pertama ke Orangtua
Gridhot.ID - Terdakwa
UU ITE dalam
kasus "IDI
Kacung WHO",
I Gede Ari Astina alias
Jerinx, menjalani
sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2020).
Duplik merupakan tanggapan terdakwa melalui penasihat hukumnya atas replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya.
Nah, usai sidang, Jerinx berharap hakim memberikan putusan atau vonis yang seadil-adilnya.
Jerinx yang saat itu didampingi ibunya mengatakan, jangan gara-gara berpendapat, ia dianggap menyakiti perasaan orang lain, termasuk orangtuanya.
Padahal, menurutnya, hal ini bisa diselesaikan dengan baik.
Ia berharap putusan nanti bisa membuktikan bahwa Indonesia merupakan negara bijaksana dan bukan otoriter.
PROMOTED CONTENT
Video Pilihan
Komentar