Jumlah rekening yang bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening" jelas Menaker Ida.
Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji namun masih terkendala untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.
Menurutnya sumber data penerima subsidi gaji berasal dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker.
Sekadar informasi, bantuan subsidi gaji ini merupakan salah satu program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
(*)
Source | : | tribunews.com,Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |
Komentar