"Jadi kami punya aturan dan ketentuan. Pemprov memiliki regulasi acara agar tak ada kerumunan, sehingga sangat jelas kami telah memberikan peringatan supaya tak ada acara apapun yang menghadirikan banyak orang dan berpotensi penyebaran Covid-19," ucap Riza.
Tak hanya itu, Riza membocorkan pesan WhatsApp Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Wali Kota di grup.
Dalam pesan tersebut, lanjut Riza, Anies telah memberikan imbauan agar acara HRS tak membuat kerumunan.
"Ini saya ada WA dari Pak Gubernur di grup yang memberikan perintah ke Wali Kota untuk koordinasi memberikan peringatan terhadap Covid-19 melalui poster, tak ada penyediaan fasilitas dan peralatan pemprov," beber Riza.
Riza mengaku jika ada fasilitas toilet yang diberikan itu merupakan tindakan salah Wali Kota.
"Lalu isi WA ini juga meminta agar petugas mengingat masyarakat tetap memakai masker dan menegurnya jika tak menggunakan. Tak bersalaman dan menjaga jarak, dan ingatkan warga untuk tak terlalu lama-lama," papar Riza Patria.
Riza menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melaksanakan seluruh kewajibannya.
Di mana jajarannya lewat Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara telah bersurat juga ke Rizieq soal acara pernikahan anaknya dan Maulid Nabi di Petamburan.
Surat itu meminta Rizieq dan penyelenggara bisa mematuhi protokol kesehatan karena ditemukan adanya pelanggaran, pasca-acara pihaknya lewat Satuan Polisi Pamong Praja menyampaikan sanksi denda Rp50 juta.
"Kami tidak tebang pilih. Sanksi progresif kalau lakukan lagi jadi Rp100 juta," aku Riza Patria.