Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bocorkan Isi WA Anies Baswedan pada Wali Kota, Wagub DKI Riza Patria Bantah Fasilitasi Acara Rizieq Shihab: Sangat Jelas Kami Telah Memberikan Peringatan

None - Kamis, 19 November 2020 | 15:42
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB, Rabu (9/9/2020).
Dok. Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB, Rabu (9/9/2020).

"Jadi kami punya aturan dan ketentuan. Pemprov memiliki regulasi acara agar tak ada kerumunan, sehingga sangat jelas kami telah memberikan peringatan supaya tak ada acara apapun yang menghadirikan banyak orang dan berpotensi penyebaran Covid-19," ucap Riza.

Baca Juga: Perseteruan Nikita Mirzani vs Rizieq Shihab Makin Panas, Nyai Tantang Imam Besar FPI Lakukan Hal Ini: Biar Nggak Ada Fitnah!

Tak hanya itu, Riza membocorkan pesan WhatsApp Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Wali Kota di grup.

Dalam pesan tersebut, lanjut Riza, Anies telah memberikan imbauan agar acara HRS tak membuat kerumunan.

"Ini saya ada WA dari Pak Gubernur di grup yang memberikan perintah ke Wali Kota untuk koordinasi memberikan peringatan terhadap Covid-19 melalui poster, tak ada penyediaan fasilitas dan peralatan pemprov," beber Riza.

Riza mengaku jika ada fasilitas toilet yang diberikan itu merupakan tindakan salah Wali Kota.

"Lalu isi WA ini juga meminta agar petugas mengingat masyarakat tetap memakai masker dan menegurnya jika tak menggunakan. Tak bersalaman dan menjaga jarak, dan ingatkan warga untuk tak terlalu lama-lama," papar Riza Patria.

Riza menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melaksanakan seluruh kewajibannya.

Di mana jajarannya lewat Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara telah bersurat juga ke Rizieq soal acara pernikahan anaknya dan Maulid Nabi di Petamburan.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Keluarga Rizieq Shihab Bayar Kontan Denda Rp 50 Juta ke Satpol PP DKI Jakarta: Kami Memaklumi Sanksi Tersebut

Surat itu meminta Rizieq dan penyelenggara bisa mematuhi protokol kesehatan karena ditemukan adanya pelanggaran, pasca-acara pihaknya lewat Satuan Polisi Pamong Praja menyampaikan sanksi denda Rp50 juta.

"Kami tidak tebang pilih. Sanksi progresif kalau lakukan lagi jadi Rp100 juta," aku Riza Patria.

Source :TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x