Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

9 Tahun Kerja dengan Jaksa Pinangki, Mantan Sopir Mengaku Sering Dimintai Tolong Tukar Uang Dolar Menjadi Rupiah, Ini Imbalannya

None - Jumat, 20 November 2020 | 06:13
Jaksa Pinangki
Kolase (YouTube Kompastv) dan (KOMPAS.ID)

Jaksa Pinangki

GridHot.ID - Mantan sopir Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Sugiarto, jadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Saat memberi keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/11/2020), Sugiarto mengaku dirinya diminta Pinangki menukarkan valuta asing (valas) untuk kemudian membayar cicilan mobil BMW X5.

"Bu Pinangki menyampaikan, 'Mas ini dollar untuk bayar BMW', ada beberapa kali pembayaran yang pertama Rp 475 juta, dan yang kedua dan ketiga Rp 490 juta," kata Sugiarto saat sidang, seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Menangis, Permasalah Rumah Tangganya Dibongkar Suami di Persidangan, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf: Jujur Saya Mau Tanya Udah Males...

Menurut keterangan Sugiarto, Pinangki sekeluarga mendatangi pameran sebelum membeli mobil mewah tersebut.

Setelah itu, barulah permintaan menukar valas datang dari Pinangki.

"Saya dengan beliau sekeluarga ke pameran, beliau tahu-tahu sudah beli, awalnya nanya ke sales, saya tidak begitu paham, selang berapa hari beliau lalu minta tukar valas," tambah Sugiarto.

Baca Juga: Semua Gajinya Masuk ke Dompet Istri, Suami Pinangki Bongkar Sang Jaksa Miliki Brankas Penuh Uang Asing: Isinya Tumpukan Uang

Dalam surat dakwaan, total sebanyak 280.000 dollar Amerika Serikat yang ditukar menjadi rupiah oleh sopir Pinangki dengan nilai Rp 3.908.407.000.

Uang itu, disebut jaksa, salah satunya untuk membeli sebuah mobil BMW X5 warna biru dengan nomor polisi F 214 senilai Rp 1,7 miliar atas nama Pinangki.

Pembayarannya dilakukan secara tunai dan bertahap selama 30 November-Desember 2019.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x