Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Semua Gajinya Masuk ke Dompet Istri, Suami Pinangki Bongkar Sang Jaksa Miliki Brankas Penuh Uang Asing: Isinya Tumpukan Uang

Desy Kurniasari - Selasa, 17 November 2020 | 12:42
AKBP Yogi Yusuf Napitupulu bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Surya.co.id

AKBP Yogi Yusuf Napitupulu bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

GridHot.ID - Suami terdakwa Pinangki Sirna Malasari, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020).

Ia menjadi saksi atas kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung yang menjerat istrinya Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Air matanya sempat menetes ketika menceritakan perihal pernikahannya dengan Pinangki.

Baca Juga: Tangis Djoko Tjandra Pecah di Persidangan Pinangki Sampai Diminta Hakim Tenangkan Diri, Kuasa Hukum Bongkar Alasan Jatuhnya Air Mata Joker: 20 Tahun Dia Berjuang Akhirnya...

Dalam kesaksiannya perwira menengah polisi tersebut mengungkap awal mula pernikahan dirinya dengan Jaksa Pinangki.

Yogi menikah dengan Pinangki pada 1 November 2014.

Sebelum sampai ke pelaminan, Yogi dan Pinangki sepakat membuat perjanjian pranikah.

"Komitmen kami saat rumah tangga diawali perjanjian pranikah. Di mana kami komitmen dengan pemisahan harta kekayaan masing-masing," kata Yogi dalam persidangan.

Baca Juga: Nama Kontaknya Diberi Embel-embel 'Ma'ruf Amin' di Ponsel Jaksa Pinangki, Saksi Penghubung Ini Beberkan Alasannya: Saya Selalu Pergi Berdua Sama Dia

Perjanjian pranikah itu diminta Pinangki sendiri karena pertimbangan adanya harta mantan suaminya yang dibawa saat menikah kembali dengan Yogi.

Aturan pemisahan harta kekayaan itu juga berlaku saat keduanya sudah berstatus suami istri.

Source :TribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x