GridHot.ID - Suami terdakwa Pinangki Sirna Malasari, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020).
Ia menjadi saksi atas kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung yang menjerat istrinya Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Air matanya sempat menetes ketika menceritakan perihal pernikahannya dengan Pinangki.
Dalam kesaksiannya perwira menengah polisi tersebut mengungkap awal mula pernikahan dirinya dengan Jaksa Pinangki.
Yogi menikah dengan Pinangki pada 1 November 2014.
Sebelum sampai ke pelaminan, Yogi dan Pinangki sepakat membuat perjanjian pranikah.
"Komitmen kami saat rumah tangga diawali perjanjian pranikah. Di mana kami komitmen dengan pemisahan harta kekayaan masing-masing," kata Yogi dalam persidangan.
Perjanjian pranikah itu diminta Pinangki sendiri karena pertimbangan adanya harta mantan suaminya yang dibawa saat menikah kembali dengan Yogi.
Aturan pemisahan harta kekayaan itu juga berlaku saat keduanya sudah berstatus suami istri.