Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Singgung Tugas TNI dalam Undang-undang, FPI Curigai Pencopotan Baliho Rizieq Shihab di Bawah Perintah Presiden Jokowi, Munarman: Itu Artinya...

None - Sabtu, 21 November 2020 | 10:42
Aparat gabungan TNI-Polri menurunkan baliho Rizieq Shihab di kawasan Slipi, Jumat (20/11/2020).
Warta Kota/Desy Selviany

Aparat gabungan TNI-Polri menurunkan baliho Rizieq Shihab di kawasan Slipi, Jumat (20/11/2020).

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman sebelumnya mengakui ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Viral Aksi Sejumlah Pria Berseragam Loreng Copot Baliho Raksasa Rizieq Shihab, Begini Penjelasan TNI

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FPI Curiga TNI Copot Spanduk Rizieq atas Perintah Presiden Jokowi"(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x