Gridhot.ID - Putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus tidak menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020).
Hal tersebut disampaikan olehKepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Tidak hanya Syarifah dan suaminya, tiga saksi lainnya juga tidak hadir.
Baca Juga: Viral Aksi Sejumlah Pria Berseragam Loreng Copot Baliho Raksasa Rizieq Shihab, Begini Penjelasan TNI
"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Pada Jumat, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap7 orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ramadhan berujar2 orang yang menghadiri panggilan pemeriksaan yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
"Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya nonreaktif," ujar Ramadhan.
Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap para saksi yang tidak hadir pemeriksaan.
Penyidik mulai menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq yang berbuntut kerumunan massa dalam jumlah besar, baik di Petamburan, Jakarta maupun Megamendung, Bogor, Jawa Barat.