"Jadi kalo ada yang menolak ya saya kira masyarakat bisa mengetahui lah mana yang benar mana yang salah," ujar Kapolda.
Rapid test atau tes cepat massal Covid-19 rencananya akan digelar di Petamburan selama 3 hari mendatang.
Tes ini tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Kapolda Metro Jaya Merespon Penolakan Penyemprotan Disinfektan di Petamburan."
(*)