Gridhot.ID -Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman akui memerintah jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
Front Pembela Islam (FPI) selaku pemilik spanduk dan baliho Rizieq Shihab, memberikan tanggapan atas tindakan TNI.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar.
Baca Juga: Viral Aksi Sejumlah Pria Berseragam Loreng Copot Baliho Raksasa Rizieq Shihab, Begini Penjelasan TNI
FPI merasa lucu dengan TNI yang ikut mengurus spanduk dan baliho yang mereka pasang.
Aziz menyebut Pangdam Jaya seharusnya mendapat sanksi karena meminta prajuritnya mencopot baliho Rizieq.
"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz, Jumat (20/11/2020) melansir Kompas.com.
Menurut Aziz, urusan baliho seharusnya bukan ranah TNI. Apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI.
"Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," katanya.
Aziz pun menilai Pangdam Jaya layak mendapat sanksi karena mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.