GridHot.ID - Bocah bernisial B (8), asal Kota Nunukan, Kalimantan Utara diduga menderita kleptomania.
Sebagai informasi, kleptomania adalah gangguan kontrol impuls yang menghasilkan dorongan tak tertahankan untuk mencuri
Melansir TribunJateng.com, B kemudian diamankan pihak kepolisian.
"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu," kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).
"Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" sambungnya.Dibagikan ke teman-temanSementara itu, berdasar catatan kasus dugaan pencuriaan yang melibatkan B, bocah berusia 8 tahun itu selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya.Uang itu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorilla.Saat ini, B diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak.
Semua kebutuhan B dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan."Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.Sempat dibawa ke Jakarta, tetapi...Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi menjelaskan, kasus B sejatinya sudah menjadi perhatian aparat kepolisian dan dinas sosial.B, menurut Yaksi, bahkan sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Sayangnya, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar."Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinaanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujarnya.Susu campur sabuDari hasil pendampingan kepada B selama ini, Yaksi menjelaskan, perilaku B tidak lepas dari peran orangtuanya.Menurut Yaksi, ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba.
Sementara sang ibu tak pernah peduli karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.Yaksi mengatakan, sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B."Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," lanjutnya.
Baca Juga: Bak Malaikat Saat Roy Marten Tersandung Narkoba, Bos Sido Muncul Rela Bayar Anna Maria 2 Kali Lipat untuk Jadi Bintang Iklan: Saya Tidak TegaLebih Lanjut, Yaksi mengaku, pihaknya sudah melakukan segala cara untuk mendampingi B.Saat ini pihaknya berencana akan mengirim B ke panti rehabilitasi narkoba.Sayangnya, menurut Yaksi, pihaknya terkendala anggaran rehabilitasi.Selain itu, dalam proses pendampingan, Dinsos Nunukan mengaku tak memiliki tenaga psikolog. Sehingga, hal ini membuat tidak ada upaya program konseling atau pendampingan yang dilakukan.Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Biar Tidak Rewel, Bocah Nunukan Sejak Umur 2 Bulan Diberi Susu Campur Sabu, Kini Jadi Kleptomania"(*)