Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Raut Wajahnya Tegang Dikawal Provost TNI AD, Tentara yang Pakai Modus Begal Mutilasi Istri Sah Demi Pelakor Ini Kini Terima Ganjarannya, Hakim: Minta Maaf pada Anakmu dan Ibu yang Mengandungmu

Desy Kurniasari - Selasa, 24 November 2020 | 18:42
Sidang putusan terdakwa Praka Martin Priyadi Nata Candra Chaniago yang terbukti bersalah membunuh sang istri
Tribun Medan

Sidang putusan terdakwa Praka Martin Priyadi Nata Candra Chaniago yang terbukti bersalah membunuh sang istri

Ibu Persit Dibunuh Suami dan Pelakor, Ayah Korban yang Juga Anggota TNI Cari Sendiri Potongan Tubuh Putrinya yang Dimutilasi

Ibu Persit Dibunuh Suami dan Pelakor, Ayah Korban yang Juga Anggota TNI Cari Sendiri Potongan Tubuh Putrinya yang Dimutilasi

Rupanya, pada malam sebelum sang istri dikabarkan menghilang, Praka MP menitipkan anak semata wayangnya. Praka MP pun berboncengan mengitari daerah sepi bersama istrinya.

Baca Juga: Mutilasi Istri Secara Sadis dengan Bantuan Selingkuhan, Oknum TNI Ini Akhirnya Jalani Sidang Militer Pertama, Ayah Mertua Ungkap Harapannya

Kepada Denpom 1/2 Sibolga, Praka MP mengaku hendak mencari tempat yang pas untuk membunuh istrinya.

Namun di saat berputar-putar itu, tiba-tiba muncul 2 buah sepeda motor yang membuntuti di belakang. Salah satu sepeda motor tersebut dinaiki oleh 2 orang wanita dan sepeda motor lain dinaiki oleh seorang pria.

Dan tiba-tiba, motor yang dinaiki oleh dua wanita ini menyerang korban dari belakang menggunakan linggis. Korban yang tak mengenakan helm pun lantas terjatuh.

Baca Juga: Amarahnya Tak Tertahan, Istri Sah Ini Tanpa Ampun Hajar hingga Telanjangi Pelakor di Depan Umum, Sang Suami Malah Lindungi Selingkuhannya yang Babak Belur

Setelah dipukul, rupanya korban masih sadar, namun ia justru dipukuli oleh suaminya.

Hingga kini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni berupa tengkorak kepala yang sudah rusak, tulang betis, tulang rusuk, jilbab berwarna kuning, sepasang sepatu warna hitam, baju warna putih bergaris warna biru, dan celana jeans warna biru.

Seorang anggota TNI di Tapanuli Tengah bersama selingkuhannya membunuh istri

Seorang anggota TNI di Tapanuli Tengah bersama selingkuhannya membunuh istri

Ayah Ayu berharap sidang militer segera diadakan dan Martin, menantunya, segera dijatuhi hukuman.

Dilansir dari Tribunnews.com, Praka Martin Priyadi Nata Candra Chaniago dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Letkol Sus Sariffuddin Tarigan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/11/2020).

Source :Tribunnews.com GridStar.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x