Laporan Wartawan GridHot.ID, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Rabu (25/11/2020) dinihari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat.
Menteri Kelautan dan Perikanan itu ditangkap bersama anggota keluarga dan sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Melansir Kompas.com, hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
"Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Namun, saat ini KPK belum memberikan penjelasan mengenai status hukum Edhy Prabowo.
Meski demikian, Edhy tercatat menjadi menteri pertama pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh KPK.
Edhy Prabowo juga jadi menteri pertama era Jokowi-Ma'ruf Amin yang berurusan dengan penangkapan KPK.
Dilansir dari PMJNEWS.com Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), pada Rabu (25/11/2020) dinihari.
Edhy diamankan sepulang dari Amerika Serikat (AS).
Namun, Istana belum mau berkomentar terkait penangkapan Edhy.
Mereka menunggu hasil pemeriksaan KPK.
"Kita di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan, menunggu perkembangan di KPK seperti apa," ujar Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan, Donny Gahral kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Donny enggan bicara langkah istana dan Presiden Jokowi selanjutnya terkait penangkapan kader Gerindra itu. Istana masih menunggu status Edhy.
"Kita belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kira berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo pada Rabu dini hari terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Hingga saat ini, Edhy Prabowo yang ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai di kementeriannya masih menjalani pemeriksaan insentif di Gedung KPK.
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan beberapa orang lainnya yang ditangkap. (*)