Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan US$ 100.000 terkait izin ekspor lobster.
Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Ditetapkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo: Ini adalah kecelakaan.
(*)
Source | : | kontan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar