Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rejeki Nomplok untuk Pensiunan PNS dan Ahli Waris, BP Tapera Bakal Kembalikan Dana Pensiun, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Desy Kurniasari - Kamis, 26 November 2020 | 17:42
ilustrasi - PNS
Tribunnews

ilustrasi - PNS

Baca Juga: 2 Juta Guru Honorer dan Pendidik Non-PNS Dapat Angin Segar, Bantuan Subsidi Gaji Mulai Disalurkan, Ini Syarat dan Cara Mengecek

Nantinya, dana pengembalian akan langsung di transfer ke rekening, setelah melalui proses validasi dan verfikiasi melalui pemberi kerja selesai di laksanakan.

"BP Tapera berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pengalihan dan pengembalian dana Taperum tersebut," ucap Eko.

Merujuk PMK Nomor 122/2020, berikut ketentuan pengembalian dana Taperum bagi pensiunan PNS maupun ahli waris:

Baca Juga: Nekat Cubit Pipi Istri Anggota TNI, Oknum ASN di Maros Ternyata Juga Ancam Ayah Korban, Pelaku: Lebih Bagus Kalau Ada Suamimu

  • Pengembalian dana Taperum PNS yang sudah berhenti bekerja karena pensiun atau kepada ahli warisnya jika PNS meninggal dunia dilaksanakan paling lama 3 tahun sejak BP Tapera menerima pengalihan Dana Taperum PNS.
  • Dalam hal setelah jangka waktu 3 tahun masih terdapat Dana Taperum PNS yang belum berhasil dikembalikan, BP Tapera menyimpan Dana Taperum PNS tersebut dalam rekening tersendiri dengan tetap mengusahakan pengembaliannya.
  • Dalam rangka mengusahakan pengembalian Dana Taperum PNS, BP Tapera menyediakan dan memperbarui informasi yang dapat diakses oleh PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau oleh ahli warisnya jika PNS meninggal dunia. Informasi tersebut meliputi:
  1. Nama PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau meninggal dunia
  2. Jumlah uang hak pengembalian Dana Taperum PNS
  3. Status pengembalian Dana Taperum PNS
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulPensiunan PNS dan ahli waris akan dapat dana segar, ini syaratnya(*)

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x