Korban diketahui adalah bos nugget kelontongan di Tangerang.
"Jadi, hubungan korban dengan pelaku ini kenal dekat. Pelaku ikut atau bekerja dengan korban sudah 13 tahun atau sejak 2007," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, Senin (23/11/2020) petang.
Berdasarkan pengakuan NJ, pada awal tahun 2017, korban pernah meninjam motor tersangka keperluan pekerjaan.
Namun, hingga detik ini belum dikembalikan oleh korban.
Kit Fo berdalih motor yang dipinjamnya kepada pelaku telah hilang dan enggan menggantinya kembali.
"Karena itu, ditagih berkali-kali korban tidak mau ganti. Pelaku kesal, hingga akhirnya merencanakan ini," sambung Aditya.
Akhirnya, pelaku mencari tempat sepi, hingga mengecek langsung tempat yang akan digunakannya mengeksekusi korban.
Pelaku pun memilih Jalan Raya Bayur di RT 03/04 yang dinilainya sepi dan jauh dari keramaian ataupun penerangan.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar