Namun, hingga detik ini belum dikembalikan oleh korban.
Kit Fo berdalih motor yang dipinjamnya kepada pelaku telah hilang dan enggan menggantinya kembali.
"Karena itu, ditagih berkali-kali korban tidak mau ganti. Pelaku kesal, hingga akhirnya merencanakan ini," sambung Aditya.
Akhirnya, pelaku mencari tempat sepi, hingga mengecek langsung tempat yang akan digunakannya mengeksekusi korban.
Pelaku pun memilih Jalan Raya Bayur di RT 03/04 yang dinilainya sepi dan jauh dari keramaian ataupun penerangan.
Hingga akhirnya, pada Kamis malam pekan lalu, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan dalih minta diantar ke rumah saudara yang berada di Rawa Berem, Periuk, Kota Tangerang.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku yang digonceng korban, langsung mengeluarkan palu dan menikam kepala korban sebanyak sembilan kali.
"Hingga korban tersungkur, lalu pelaku kabur membawa sepeda motor korban terlebih dulu ke arah Sepatan, Kabupaten Tangerang untuk membuang palu yaang dipakai untuk membunuh," kata Aditya.
NJ diamankan di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang beberapa jam setelah jenazah Kit Fo (42) ditemukan saksi di Jalan Kampung Bayur, Periuk Jaya Periuk Kota Tangerang, Kamis (19/11/2020) tengah malam.