Ia menjelaskan, N ini seolah tidak merasa bersalah sedikitpun setelah membunuh mantan bosnya sendiri menggunakan palu besi.
NJ (23) pelaku pembunuhan Kit Fo (42) di Jatiuwung, Kota Tangerang saat digiring polisi
Tidak merasa bersalah, tidak ada penyesalan, dan merasa sangat puas aku NJ saat diperiksa polisi beberapa hari ini.
"Setelah pada saat pemeriksaan, kami ketahui pelaku ini tidak ada rasa bersalah, penyesalan setelah melakukan perbuatannya merasa puas. Penyidik ingin memastikan kejiwaannya," ungkap Aditya.
Pasalnya, hasil kejiwaan tersangka tersangka akan keluar 14 hari setelah pemeriksaan.
Kronologi Kejadian dan Motif Pembunuhan
Kit Fo sendiri ditemukan tidak bernyawa di tengah jalan Kampung Bayur, RT 03/04, Kota Tangerang pada Kamis (19/11/2020) malam.
Korban diketahui adalah bos nugget kelontongan di Tangerang.
"Jadi, hubungan korban dengan pelaku ini kenal dekat. Pelaku ikut atau bekerja dengan korban sudah 13 tahun atau sejak 2007," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, Senin (23/11/2020) petang.
Berdasarkan pengakuan NJ, pada awal tahun 2017, korban pernah meninjam motor tersangka keperluan pekerjaan.