"Oke suami saya salah, tapi tolong, jangan bawa keluarga," ucapnya.
Kepada awak media, Rizki sempat menyodorkan beberapa bukti cuitan atau komentar di media sosial yang bernada teror dan perundungan.
"Sampai rumah saya mau dibakar. Mungkin kami akan melaporkan kalau suami saya sudah bisa pulang. Akan kami laporkan dan sudah kita simpan semua datanya dan akan kita proses semua," tuturnya.
Orangtua dari tersangka berinisial JAD, Rosdiana juga meminta maaf atas tingkah anaknya.
Menurutnya, anaknya sangat mencintai TNI.
"Anak saya juga dilahirkan di keluarga TNI, kakeknya tentara, buyutnya tentara, jadi mereka yang di luar sana tidak perlu mengajarkan anak saya mencintai TNI. Karena dia menyintai TNI seperti menyintai kakeknya sendiri," tutur Rosdiana.
Di tempat yang sama, penasehat hukum dari empat anggota HOG Bandung Siliwangi Chapter yang menjadi tersangka, Aldi Santika mengatakan, pihaknya mengapresiasi TNI dan Polri yang terus mengawal proses hukum anggota HOG Bandung Siliwangi Chapter.
"Saya mengapresiasi pihak TNI-Polri dengan proses hukum secara profesional berjalan. ami menghargai proses hukum tersebut tersebut dan bukan berarti tidak-tanduk atau insiden tersebut harus dibenarkan," tuturnya.
Aldi berharap, permintaan maaf itu bisa menghentikan teror dan tekanan yang diterima keluarga tersangka di media sosial.