Menurut Judha, karena Afriyani kabur dari majikannya, maka statusnya menjadi orang yang hidup tanpa dokumen.
"Almarumah merupakan pekerja migran yang tercatat kabur dari majikan. Sehingga statusnya menjadi undocumented," ujar Judha saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).
3. Pelakunya WNI
Pelaku pembuhan mayat dalam koper di Arab Saudi dikabarkan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, melalui juru bicaranya Teuku Faizasyah menerangkan, otoritas keamanan Arab Saudi telah menangkap dua orang WNI di Mekkah terkait kasus mayat WNI di dalam koper.
Disebutkan Faizasyah, bahwa penangkapan dua WNI tersebut masih berkaitan dengan penemuan mayat WNI di dalam koper yang ditemukan di wilayah Mina, Mekkah, Arab Saudi.
"Kepolisian setempat telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut," kata Teuku kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).
Kepada dua orang WNI tersebut, imbuh dia, KJRI juga akan memberikan bantuan kekonsuleran.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak hukum atas kedua WNI tersebut.
Sebelumnya, Teuku mengatakan, seorang wanita berinisial A berusia 23 tahun ditemukan tewas.
Namun, ia tak menyebut dari mana daerah asal wanita tersebut.
Hanya, ia memastikan bahwa KJRI akan menghubungi keluarga korban dan membantu proses pemulasaran jenazah.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Fakta Mayat TKI Afryani Disimpan Dalam Koper, Kabur dari Majikan di Arab Saudi Sampai Dibunuh WNI"
(*)
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar