Tibi melanjutkan, korban merupakan TKI yang sedang bekerja di Arab Saudi.
Namun, kata dia, Afryani merupakan TKI ilegal.
"Kami saat ini masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan KBRI," ucapnya.
Namun, Tibi mengaku belum mendapatkan informasi yang pasti terkait alasan korban kabur dari rumah majikannya sebelum ditemukan tewas dalam koper.
"Belum tahu pasti apa korban mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari majikannya. Kami masih menunggu proses pemulangan jenazah," kata Tibi.
2. Tinggal Bersama 2 WNI
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan sebelum korban ditemukan tewas, wanita tersebut sempat dikabarkan kabur dari rumah majikannya.
Setelah kabur dari majikannya, ia pun tinggal di Arab Saudi dirawat dua orang WNI.
Menurutnya, Afriyani sebelumnya tercatat sebagai pekerja migran Indonesia.
Afriyani bekerja di Arab Saudi kepada seseorang, hingga akhirnya ia melarikan diri dari majikannya.
Tidak dijelaskan secara rinci kapan Afriyani berangkat ke Arab Saudi dan sudah berapa lama ia tinggal di sana.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar