GridHot.ID - Anggota DPRD DKI mendadak mencuri perhatian.
Betapa tidak, di tengah pandemi Covid-19, anggota DPRD DKI jutsru mengusulkan kenaikan tunjangan.
Kenaikan tunjangan itu diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.
Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang diperoleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.Artinya, setiap anggota Dewan bisa mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.Namun, berbagai pihak mengkritik rencana tersebut.Berikut enam alasan mengapa gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI seharusnya tak dinaikkan berdasarkan kritikan berbagai pihak.
1. Bentuk penyalahgunaan wewenangPeneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan, usulan kenaikan tunjangan DPRD DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.Anggota Dewan dinilai memanfaatkan kewenangan mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi sekaligus memperkaya diri sendiri."Ini identik dengan semangat koruptif yang mencuri anggaran negara untuk memperkaya diri," ujar Lucius kepada Kompas.com, pada Kamis (3/12/2020).Tak hanya itu, anggota Dewan juga menunjukkan sikap ketidakpedulian terhadap nasib warga di tengah pandemi.
Baca Juga: Berani Keluar Ongkos Rp 1400 Miliar, Pentagon Bakal Siapkan Rudal Nuklir Terbaru untuk Persenjataannya, Sekuat Apa Amerika Serikat?"Paling mungkin menjelaskan (alasan) usulan (anggaran) fantastis itu adalah dengan mengatakan bahwa DPRD memang tak punya kepedulian nyata terhadap situasi nyata warga DKI," ujar Lucius.2. Angka kemiskinan di Jakarta naikBerdasarkan data BPS DKI Jakarta pada Maret 2020, warga miskin di DKI Jakarta naik sebesar 1,11 persen dibanding data terakhir pada September 2019.Warga miskin Ibu Kota bertambah 118.600 orang menjadi 480.860 orang pada Maret 2020. Jumlah tersebut setara dengan 4,53 persen dari total penduduk Ibu Kota.Angka kemiskinan tersebut merupakan angka tertinggi dalam satu dekade terakhir dan hampir menyamai kondisi Jakarta 20 tahun lalu.
Kala itu, jumlah warga miskin Ibu Kota setara dengan 4,96 persen dari total penduduk Ibu Kota.Tingkat ketimpangan sosial di Jakarta juga meningkat yang ditunjukkan dari indeks gini sebesar 0,399 pada Maret 2020, sedangkan indeks gini pada September 2019 adalah 0,391.Selanjutnya, indeks kedalaman kemiskinan di Ibu Kota juga naik dari 0,397 pada September 2019 menjadi 0,590 pada Maret 2020. Itu berarti jurang kemiskinan di DKI Jakarta semakin dalam.Selain itu, indeks keparahan kemiskinan naik 0,042 poin dari 0,072 pada September 2020 menjadi 0,114 pada Maret 2020.Artinya, kesenjangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin parah.