GridHot.ID - Kepolisan Satreskrim Polres OKU Selatan berhasil menangkap janda muda bernama Lusi Tania (21) yang diduga telah menggelapkan uang arisan online sebesar Rp 1 miliar, Minggu (6/12/2020).
Sebelumnya, pelaku sempat kabur dari rumahnya di Kampung Sawah, Kelurahan Pasar, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan, Senin (16/11/2020).
"Sudah kita amanakan Dia (Lusi) sempat kabur dan telah menjalani pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polres OKU Selatan, AKP Apromico.
Apromico mengatakan pelak ditangkap di Pulau Jawa.
"Pelaku kabur keluar daerah, ke Pulau Jawa dan berhasil kita tangkap, untuk lebih detilnya akan kita rilis siang ini," ujarnya.
Lusi Tania kemudian dititipkan di Mapolsek Buay Sandang Aji (BSA) untuk menjalani pemeriksaan.
Korban Terpikat Penampilan Mewah
Seorang korban bernama Poni (30), warga Tebing Gading Kelurahan Batu Belang, mengaku telah mengikuti arisan online yang dikelola Lusi sejak empat bulan lalu.
"Total semuanya lebih dari Rp 100 juta karena ikut arisanya tidak hanya satu sejak 4 bulan lalu," ujar Poni, Rabu (18/11/2020).
Poni mengatakan, ia dan rekannya percaya kepada pelaku karena pelaku memiliki penampilan yang mewah.
Source | : | Tribunsumsel.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar