Pemakaman yang berlangsung Kamis sore (3/12/2020) itu, mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Praya Barat.
Kematian MA menyisakan kepedihan mendalam bagi keluarga.
Sebab MA dan bayi yang dikandungnya diduga dibunuh laki-laki berinisial FA (35), warga Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
FA tega menghabisi nyawa korban dengan cara meracuninya, meski ia tahu MA tengah mengandung lima bulan.
Mayat korban kemudian dikubur pelaku di pondasi rumah warga di Desa Pengembur.
Selama ini, MA tinggal di desa itu karena korban menikah ke Desa Pengembur.
Suaminya saat ini tengah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Kematian MA mendapat atensi aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat.
Hadir dalam pemakaman tersebut, Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, Panit I Reskrim IPDA I Made Pertama, Panit I Binmas IPDA Dinam, Bhabinkamtibmas Desa Kateng Bripka Lalu Fauzan Jaya Ambartha.