Maka dari itu, pihak DPP FPI menyebarkan rilis terkait kehilangan enam anggota FPI karena dicegat sekelompok pria berpakaian preman.
Sampai akhirnya, pada Senin (7/12/2020) siang, DPP FPI mendapatkan rilis dari pihak kepolisian bahwa enam anggotanya telah tewas di tembak petugas.
Namun, Munarman mengkritik pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut tembakan tersebut sebagai bentuk perlawanan.
Baca Juga: Serang Polisi, 6 Simpatisan Rizieq Shihab Ditembak Mati di Jalan Tol, Begini Klarifikasi FPI
Sebab Munarman menjamin bahwa tidak ada satupun anggota yang membawa senjata api.
"Tapi yang patut diberitahu bahwa fitnah besar kalau laskar kami disebut membawa senjata api dan terjadi tembak menembak. Itu fitnah besar," tegas Munarman yang kemudian diteriaki takbir oleh para anggota FPI lainnya.
Munarman memastikan bahwa pihaknya terbiasa memakai tangan kosong dalam menghadapi lawan.
"Kami bukan pengecut. Jadi itu fitnah dan itu fitnah luar biasa, pemutar balikkan fakta, dengan sebut bahwa laskar lebih dulu menyerang," jelasnya.
Bahkan Munarman menantang pihak-pihak untuk memeriksa nomor registrasi senjata api yang dijadikan polisi sebagai barang bukti.
Mereka juga memastikan tidak pernah membeli senjata api di pasar gelap.
Bahkan pihak FPI juga memiliki SOP untuk melarang anggota membawa senjata api atau bahan peledak.
Pelarangan itu tertuang dalam setiap kartu anggota.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kapolri Perintahkan Anggotanya Pakai Helm dan Rompi Anti Peluru, Minta 4 Tempat Ini Dijaga Ketat (*)
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar