Hal itu dilakukan pelaku untuk memastikan korban masih hidup atau sudah meninggal.
Tak hanya itu, pelaku juga memeriksa denyut nadi korban.
Setelah dipastikan korban meninggal, lalu pelaku menyeret korban ke dalam kamar.
Kemudian, pelaku membalut korban menggunakan kain selimut.
Lalu, baru pelaku memasukkan korban ke dalam lubang yang berada di belakang rumah pelaku.
“Lubang tersebut bekas pembuangan kamar mandi (septic tank) sedalam 2 meter yang sudah lama tidak dipergunakan lagi, lalu pelaku menutup lubang itu menggunakan pasir, setelah rata. Pelaku kembali menutup menggunakan kayu dan seng, sehingga tidak ada yang curiga,” ujar Kapolres Bener Meriah.
Disebutkan, dalam kasus dugaan pembunuhan ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yakni berinisial IS (33), warga Kampung Pondok Gajah, Kabupaten Bener Meriah.
Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku mengakui telah menghabisi korban dan mayatnya dikubur dalam septic tank di belakang rumah tersangka di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar