Gridhot.ID - Kasus Djoko Tjandra kini sudah memasuki masa pengadilan.
Para tersangka mulai memberikan alasannya atas perbuatan yang mereka lakukan.
Tak terkecuali Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra membeberkan alasannya memilih pengusaha Tommy Sumardi untuk mengurus red notice atas namanya, di NCB-Interpol Polri.
Hal itu ia ungkap ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap penghapusan namanya dalam daftar red notice Polri, dengan terdakwa mantan Kabiro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).
Prasetijo bersama-sama Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter Polri, didakwa menerima suap dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.
Dalam kesaksiannya, Djoko Tjandra mengaku mengenal Tommy Sumardi sejak 1995.
Saat itu, Tommy disebut Djoko Tjandra sebagai karyawan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Tommy Sumardi pernah menjabat sebagai chief security di Mal Taman Anggrek, yang merupakan salah satu lini usaha milik Djoko Tjandra.
"Terus saya mengetahui lagi di dalam persidangan ini bahwa beliau tahun 98 bekerja di perusahaan saya, di Taman Anggrek sebagai chief security."
"Itu yang saya ketahui juga, sebelum-sebelumnya saya ndak mengetahui beliau itu bekerja di perusahaan saya," ungkap Djoko Tjandra.