Gridhot.ID -Amien Rais menyambangi Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (17/12/2020).
Mantan Ketua MPR itu ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis menyangkut kasus Rizieq Shihab.
Iasiap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Namun Amien Rais tidak dapat bertemu langsung dengan Kapolri lantaran sedang tugas di luar kantor.
"Tapi, beliau (Kapolri) ada di luar kantor. Kami pokoknya ingin ketemu siapa pun wakilnya, kemudian dibawa ke Divisi Humas, Kepala Divisi Humas pun tadi sedang pergi. Jadi tadi kami diterima di stafnya," ucap Amien.
Dalam rilis yang dibagikan, Amien Rais mengaku prihatin atas situasi bangsa pasca kepulangan Rizieq ke Tanah Air.
"HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan," ucapnya.
Menurut pandangannya, kegaduhan yang ada dikarenakan pemerintah terkejut melihat jutaan simpatisan Rizieq yang ikut menyambut.
Amien meyakini, kehidupan sosial politik akan lebih baik apabila pemerintah mau membuka diri dan berdialog.
Ia kemudian menyinggung peristiwa penembakan terhadap6 anggota laskar FPI yang dinilai semakin memperparah stabilitas nasional.
Diketahui, keenam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Menurut polisi, mereka ditembak karena diduga menyerang aparat kepolisian.
Bahkan, Amien menilai telah terjadi kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme dalam peristiwa itu.
"Terdapat petunjuk adanya penculikan dan penganiayaan," ucapnya.
Atas peristiwa itu, Amien menilai polisi telah mengabaikan semua sila Pancasila.
Untuk meredam situasi, Amien meminta agar polisi membebaskan Rizieq yang kini ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan.
Ia bersama sejumlah orang lainnya pun bersedia menjadi penjamin, yakni Muhyiddin Junaidi, Abdullah Hehamahua, T Zulkarnain, Abdul Chair, Bukhori Muslim, Neno Warisman, Ansyufri Sambo, Syamsul Balda, Marwan Batubara, dan Nurdiati Akmal.
Mereka juga meminta agar segera dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk peristiwa itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Amien Rais Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab."
(*)