GridHot.ID - Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn, diketahui menjadi salah satu orang terkaya di dunia.
Kekayaannya diperkirakan mencapai US$ 40 miliar atau setara dengan Rp 563,2 triliun.
Namun, baru-baru ini, miliarder eksentrik itu dituding melanggar hukum internasional.
Pasalnya, Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn diduga mengatur negaranya dari resor ski mewah di Jerman.
Salah satu orang terkaya di dunia dengan perkiraan kekayaan US$ 40 miliar (Rp 563,2 triliun) itu, dikatakan akan mengawasi pandemi virus corona bersama rombongan selirnya.
Melansir The Daily Beast pada Kamis (17/12/2020), Thailand bersikeras Raja Rama X atau dikenal sebagai Maha Vajiralongkorn, mengunjungi negara itu secara pribadi. Tetapi media publik Jerman WDR, dan surat kabar Süddeutsche Zeitung, menerbitkan bukti bahwa dia memanfaatkan Jerman sebagai basis untuk menjalankan urusan negara.
Menurut laporan investigasi dari The Times of London, Raja Vajiralongkorn mengirim hampir 100 surat kepada para kepala negara selama 18 bulan terakhir. Kebanyakan dari surat itu berasal dari retret Bavaria.
Dia diduga memberi selamat kepada Presiden Yunani atas pengangkatannya, menunjuk beberapa jenderal baru, dan melarang saudara perempuannya mencalonkan diri dalam pemilihan umum Thailand. Semuanya dilakukan dari resor mewah yang nyaman tersebut.
Diklaim juga, saat tinggal di Jerman dia mengeluarkan perintah untuk mengeksekusi seorang penjahat. Kedutaan Besar Thailand di Berlin belum menanggapi tuduhan tersebut. Perpanjangan masa tinggal Raja Vajiralongkorn di Jerman saat menjalankan urusan kenegaraan dapat melanggar prinsip kedaulatan teritorial.