Untuk golongan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA, akan diberikan subsidi berupa diskon 50 persen.
Sementara itu, kategori UMKM yang mendapat subsidi listrik adalah para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.
4. Subsidi gaji
Pemerintah juga menggelontorkan dana bantuan kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.
Adapun besaran bantuan yang diberikan sebanyak Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta melalui transfer ke masing-masing rekening penerima.
5. Bantuan kuota internet
Selain BSU untuk guru honorer, Kemendikbud lebih dulu telah menggelontorkan dana bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar.
Adapun kuota data internet yang akan diperoleh berupa kuota umum dan kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai hingga Desember 2020. Siswa akan mendapatkan subsidi kuota sebesar 35 GIB perbulan dan guru 42 GB per bulan.
Sementara mahasiswa dan dosen akan menerima 50 GB per bulan.
6. BLT UMKM
Pemerintah juga telah memberikan BLT kepada UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri untuk melakukan proses pencairan.
Baca Juga: Segera Cek Rekening! Subsidi BLT Gelombang 2 Mulai Cair, Berikut Jadwal Pencairan Menurut Menaker
Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul KABAR GEMBIRA, Segera Cek Rekening Anda, BLT Subsidi Gaji Dipercepat, Berikut Info Lengkap Kemnaker (*)
Source | : | TribunJatim.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar