"Termasuk dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karena saat kejadian korban sedang mengandung, anak dari hasil hubungan dengan pelaku," tutur Zen.
Selain Indra, Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) yang berperan membantu Indra membuang lalu mengubur jasad Hilda juga dijerat pasal 338 KUHP.
Bedanya Unyil disangkakan pasal 56 KUHP tentang Membantu Kejahatan, dia terlibat membantu Indra mengubur jasad Hilda di taman kota Tol Jagorawi.
Dihantui Arwah Korban
Indra dan Unyil kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar, keduanya berhasil ditangkap setelah identitas Hilda terungkap pada Senin (14/12/2020).
Kematian Hilda Hidayah sendiri menjadi beban bagi Unyil.
Unyil terus menyimpan rahasia soal bagaimana Fauzi menghabisi nyawa Hilda Hidayah.
Unyil tak bisa menolak ketika diajak untuk membantu Indra menguburkan mayat istri sirinya ala kadarnya pada Rabu (3/4/2019) malam.
Indra memilih menguburkan mayat Hilda di taman kota Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, karena area sekitar sepi dan jauh dari permukiman warga.
"Saya enggak kuat, stres. Tapi mau nyerahin diri juga enggak berani, takut dipenjara," ujar Unyil saat dihadirkan di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2020).