“Tidak akan dilakukan pencegatan di bandara, stasiun, maupun ruas-ruas jalan. Adanya hanya pengamanan, pemantauan,” tutur Hasta.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat mengatakan bahwa langkah kebijakan rapid test antigen ini jadi salah satu cara untuk memastikan para pendatang yang masuk ke Jawa Tengah dalam keadaan sehat.
“Sebaiknya malah enggak usah liburan Nataru supaya kita bisa menurunkan kasus Covid-19 di Jateng. Intinya kita di Jateng ingin penyebaran Covid nya mampu dikendalikan,” pungkas Satriyo pada Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulApa Saja Syarat Masuk Jawa Tengah untuk Libur Akhir Tahun?(*)