GridHot.ID - Libur Natal dan Tahun Baru 2021 sebentar lagi dimulai.
Di tengah pandemi, tentu masih ada saja segelintir orang yang merencanakan perjalanan wisata akhir tahun.
Salah satu destinasi yang dituju biasanya ialah Jawa Tengah.
Para pendatang yang akan masuk ke Jawa Tengah kini harus memenuhi syarat baru untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mempersiapkan pelaksanaan operasi yustisi dan rapid tes antigen random sampling bagi pendatang di beberapa titik tertentu saat periode libur Natal dan Tahun Baru 2021.
“Yang mau bepergian itu harus tes antigen. Jadi, rapid-nya musti antigen, bentuknya kayak di-swab gitu. Kalau tidak, lebih baik tidak bepergian dulu agar kita sama-sama bisa saling menjaga,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seperti dilansir dari berita Kompas.com.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Antigen, Ini Bedanya dengan Rapid Test Biasa
Berikut Kompas.com rangkum panduan syarat yang harus dipenuhi para pendatang yang akan masuk ke Jawa Tengah, Sabtu (19/12/2020):
1. Jadi syarat hotel dan restoran
Kebijakan wajib surat keterangan negatif Covid-19 dengan rapid test antigen ini jadi syarat untuk masuk ke Jawa Tengah.