Namun, Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan sejumlah negara seperti Korea Selatan, Singapura, dan Uni Emirat Arab membuat pengaturan perjalanan bisnis esensial (essential business travel) selama pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Kemenlu: Pemerintah belum membuka pintu bagi WNA masuk ke wilayah Indonesia.
(*)